BENTUK KETERBUKAAN INFORMASI DESA




Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada Publik. Salah satu bentuk keterbukaan Informasi Publik adalah Infografis APBDesa Berdasarkan hasil riset dan pantawan di lapangan saat ini pemerintah Desa di pamekasan utamanya di kecamatan Pademawu sudah menjalankan amanah Undang – undang tentang keterbukan informasi Publik terbukti dari beberapa Desa se kecamatan Pademawu sudah memasang infografis dalam bentuk baliho berbagai Ukuran yang dipasang di Balai Desa baik dari Realisasi APBDes tahun 2019 dan juga rencana yang akan di jalankan pemerintah desa di tahun 2020 (APBDes T.A 2020)



















Pemerintah Desa Tanjung Pademawu
Syafii betawi/Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPALA DESA TANJUNG KEC. PADEMAWU KAB. PAMEKASAN PERIODE 2015-2021

PANURAMA WISATA JUMIANG