STRATEGI BUMDES TANJUNG MEMBANGUN DALAM PENGELOLAAN WISATA DI PANTAI JUMIANG DESA TANJUNG
Objek wisata Pantai Jumiang merupakan salah satu destinasi Wisata yang baik yang dimiliki Kabupaten Pamekasan. Terletak di Desa Tanjung Kecamatan pademawu Kabupaten Pamekasan,. Potensi objek wisata Pantai Jumiang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Pamekasan khususnya dan masyarakat Madura pada umumnya.
Pariwisata dianggap sebagai suatu alternatif di dalam sektor ekonomi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia dan diyakini tidak hanya sekedar mampu untuk menjadi sektor andalan dalam usaha meningkatkan devisa negara, namun juga mampu mengentaskan kemiskinan, Yoeti (2008:14).
Langkah jitu, baru satu bulan di lantik Pengurus BUMDes “Tanjung Membangun” langsung bekerja memperbaiki sarana dan prasarana Pantai Wisata Jumiang yang telah di bangun oleh Pemerintah kabupaten Pamekasan melalui dinas terkait. Salah satunya melakukan perbaikan Tangkis Laut yang rusak karena hantaman ombak yang besar dan akses jalan menuju pantai. Langkah ini di ambil untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah. Bapak Kamaluddin,S.E selaku Direktur Utama menyampaikan bahwa “Untuk mengembangkan sektor wisata Pantai Jumiang, yang perlu dilaksanakan sekarang adalah perbaikan sarana-prasarana yang ada, Sehingga orang-orang yang berkunjung ke Pantai Jumiang tidak menganggap kumuh dan semakin kerasan tujuannya mempertahankan bibir pantai yang semakin terkikis, Dalam pengembangan Pantai Jumiang sebagai wisata sambung Kamaluddin, perlu menitikberatkan pada pembangunan seni dan budaya dan juga menambah lokasi untuk bermain bagi wisatawan yang datang, Tidak lupa pula, kata dia akan menyediakan wisata kuliner yang berorientasi pada pemberdayaan dan pembenahan di sektor kemaritiman.
Di samping itu, sambung Fadlillah selaku Kepala Unit Pariwisata menyampaikan pariwisata merupakan sektor yang mudah untuk membuka peluang pekerjaan dan usaha. yang akan memberi ruang bagi generasi muda dalam memajukan Desa Tanjung Kedepan. Dalam membangun Pantai Jumiang perlu dukungan dari segala instansi baik Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten bahkan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Undang-Undang Desa) yang telah membuat kebijakan agar desa dapat mendirikan BUMDes. kedepan “Kami akan memberi wawasan agar mereka merubah cara berpikir, menjadi sukses melalui wirausaha kreatif dan berinovasi dalam menciptakan sesuatu yang menjadi daya tarik sehingga perekonomian di Desa Tanjung akan lebih meningkat dan PAD Desa Tanjung akan naik sehingga bias bermanfaat bagi masyarakat Desa,” ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar