BENTUK KETERBUKAAN INFORMASI DESA
Sebagai
konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk
melaksanakan keterbukaan informasi kepada Publik. Salah satu bentuk keterbukaan
Informasi Publik adalah Infografis APBDesa Berdasarkan hasil riset dan pantawan
di lapangan saat ini pemerintah Desa di pamekasan utamanya di kecamatan Pademawu
sudah menjalankan amanah Undang – undang tentang keterbukan informasi Publik
terbukti dari beberapa Desa se kecamatan Pademawu sudah memasang infografis
dalam bentuk baliho berbagai Ukuran yang dipasang di Balai Desa baik dari
Realisasi APBDes tahun 2019 dan juga rencana yang akan di jalankan pemerintah
desa di tahun 2020 (APBDes T.A 2020)
Pemerintah Desa Tanjung Pademawu
Syafii betawi/Red
Komentar
Posting Komentar